Lombok Tengah NTB - Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (PPD) LPKA Kelas II Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB Puska Apriyanto, mengikuti Kegiatan Kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan KTA/KTP, Eksploitasi, ABH, TPPO dan Diskriminasi Kota Mataram Tahun 2022. Jum'at (15/07).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Dra. Hj. Dewi Mardiana Ariany, MM. Dalam sambutannya menyampaikan agar semua lini sektoral saling berkoordinasi dan bekerjasama untuk melakukan pencegahan kekerasan KTA/KTP, Eksploitasi, ABH, TPPO dan Diskriminasi.
Setelah memberikan sambutan, kegiatan tersebut dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
Materi Pertama disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Kota Mataram, IPTU I Nyoman Diana Mahardika, S.H. dengan materi Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam sesi tersebut, Puska Apriyanto menyampaikan mengenai kondisi anak didik pemasyarakatan yang ada di LPKA Kelas II Lombok Tengah. Sekaligus mengajukan beberapa pertanyaan untuk didiskusikan di forum.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Puji perwakilan Psikolog mengenai pencegahan, penanganan dan rehabilitasi kekerasan KTA/KTP, Eksploitasi, ABH, TPPO dan Diskriminasi. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib.